Cara Daftarkan Nama di dtks.kemensos.go.id Secara Mandiri Agar Dapat Bantuan BST, PKH, dan Sembako

13 Februari 2021, 05:45 WIB
Bansos BLT, BST, PKH akan segera cair 2021 /Firman Badjoki/ilustrasi

SEMARANGKU – Berikut cara daftarkan nama di dtks.kemensos.go.id secara mandiri agar dapat bantuan BST, PKH, dan sembako, perhatikan baik-baik!

Jika ingin dapat bantuan BST, PKH, dan sembako, masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial.

Saat nama terdaftar di laman tersebut maka bantuan sosial seperti BST, PKH, dan sembako akan didapat. Ketahui cara daftarkan nama agar tercantum di laman dtks.kemensos.go.id berikut ini.

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Staf Khusus Menteri Keuangan Bocorkan Persiapan Pencairan BSU 2021

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Sosial Tapi Nama Tidak Ada di dtks.kemensos.go.id? Ini Cara Daftarnya Secara Mandiri

Ini cara daftarkan nama di dtks.kemensos.go.id secara mandiri agar dapat bantuan BST, PKH, dan sembako

Jika nama terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id, masyarakat berpeluang mendapatkan bantuan sosial bansos seperti BST, PKH, dan kartu sembako.

Perlu diketahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Berikut ini dasar hukum DTKS.

  • UU No 13 Tahun2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
  • UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.
  • Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
  • Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  • Permensos Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bukannya Dihentikan! Pemerintah Sedang Siapkan Hal Ini untuk Pencairan BSU Tahun 2021

Baca Juga: CATAT! Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Untuk Pelayanan Publik Pekan Depan

Berikut cara daftar nama di dtks.kemensos.go.id untuk dapatkan bantuan sosial BST Rp300 ribu

Berikut ini cara agar nama terdaftar di laman DTKS atau link dtks.kemensos.go.id dengan mengikuti alur pendaftarannya.

Pertama, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Niat Puasa Rajab 2021 Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaan Melakukannya

Baca Juga: Satu Keluarga Dapat Vaksinasi Gratis dari WHO, Ini Faktanya

Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Bocoran Penerima Kartu Prakerja Tahun 2021

Baca Juga: Aldebaran Marah Besar Mendengar Kecurigaan Andin, Berikut Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI

File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.

Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler