YES! Kemnaker Akan Mencairkan Lagi BLT Subsidi Gaji, Ini Penyebab BSU Dilanjut Tahun 2021

8 Februari 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi, uang bantuan sosial, BLT /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portal jogja.com

SEMARANGKU – Kemnaker akan mencairkan lagi BLT subsidi gaji, berikut ini penyebab BSU dilanjut tahun 2021, simak penjelasan berikut.

BLT subsidi gaji akan kembali dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan berikut ini penyebab BSU dilanjut pencairannya di tahun 2021.

BLT subsidi gaji akan dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan jika penyebab BSU berikut ini terjadi pada tahun 2021.

Baca Juga: Alhamdulillaah, Pemerintah Bagi Bantuan BST Rp300 Ribu Lewat Kantor Pos, Ini Cara Mencairkan Dananya

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Selesai, Ganjar Pranowo: Ambil Pelajaran Ini

BLT subsidi gaji bisa ditransfer tahun 2021 ke rekening karyawan jika memenuhi kondisi sesuai penyebab BSU cair dari Kemnaker

Tentang BLT subsidi gaji di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya telah memiliki hasil evaluasi BSU tahun 2020.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Belum Melihat Dampak Hasil Jateng di Rumah Saja, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Manchester City Bertahta di Puncak Klasemen Liga Primer Inggris, Liverpool Tertahan di Peringkat Ketiga

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Baca Juga: Plasma Konvalesen yang Dibutuhkan Pasien Covid-19 dengan Kasus Berat Mulai Banyak Didonorkan

Baca Juga: Sinopsis Film Bike Boys yang Tayang di Trans TV Malam Ini, Tonton Keseruan Film Asal Indonesia

Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler