Bukan Lewat BSU BLT Subsidi Gaji Saja, Karyawan Juga Bisa Dapat Bantuan Tunai dari Program Ini di Tahun 2021!

5 Februari 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi: BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

SEMARANGKU – Bukan lewat program BSU BLT subsidi gaji saja, karyawan juga bisa mendapatkan bantuan tunai berupa uang dari program berikut ini di tahun 2021.

BSU BLT subsidi gaji dibagikan kepada karyawan dengan besaran Rp2,4 juta per karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan yang memenuhi sejumlah syarat lainnya.

Selain BSU BLT subsidi gaji, sebenarnya karyawan juga bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai melalui program yang telah dianggarkan oleh pemerintah pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Asyik! Transferan BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Ada Lagi Tahun 2021, Ini Alasan dari Kemnaker!

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Ini, Karyawan yang Tidak Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Bisa Daftar!

Selain BSU BLT subsid gaji, karyawan bisa dapat bantuan tunai dari program pemerintah ini pada tahun 2021

Menaker Ida mengatakan BSU BLT subsidi gaji tidak ada dalam anggaran APBN 2021 meskipun belum ada kepastian tentang dicairkannya kembali pada tahun ini.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, TPU Jatisari Semarang Kuburkan 428 Pasien Corona

Baca Juga: 26 Terduga Teroris Jamaah Ansharut Daulah dari Makassar Diberangkatkan ke Jakarta

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Ada program Kartu Prakerja yang bisa didaftari karyawan jika BSU BLT subsidi gaji pada tahun 2021 tidak cair

Jika bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dicairkan lagi, karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi atau menjadi wirausaha bisa mendaftar program Kartu Prakerja yang juga ditujukan untuk karyawan.

Sebagaimana diketahui bahwa program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditunjukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi serta pelaku wirausaha mikro.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Dilanjutkan Lagi, Kemnaker Tunggu Situasi Ini

Baca Juga: Harga, Proses, dan Durasi Pemeriksaan Deteksi COVID-19 Menggunakan GeNose C19 di Tempat Publik

Dalam APBN tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja yang kembali dibuka tahun ini.

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Baca Juga: Elsa Ketahuan Terlibat dengan Roy! Andin Pertanyakan Kehamilannya! Trailer Ikatan Cinta RCTI 5 Februari 2021

Baca Juga: Kemnaker: BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Lanjut, Pekerja Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta Lebih

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler