Kemnaker: BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Lanjut, Pekerja Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta Lebih

- 5 Februari 2021, 11:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan/

SEMARANGKU – Kemnaker mengatakan bahwa BSU atau BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan. Tetapi pekerja masih bisa dapat uang dari bantuan berikut ini.

Kemnaker mengatakan bahwa BSU 2021 belum direncanakan cair karena alokasi anggaran untuk BLT subsidi gaji  BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak tercantum dalam anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Akan tetapi, ada harapan lain bagi pekerja untuk mendapatkan bantuan, meskipun BSU BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan.

Baca Juga: Kasus Pencurian Truk Berhasil Dibongkar Polres Pekalongan, Ini Kronologinya

Baca Juga: Kapal Perang AS Masuk Selat Taiwan, China: Mereka Sengaja Pancing Ketegangan

 

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Menaker Ida Fauziyahdi Medan, dikutip dari Antara News, Jumat 05 Februari 2021.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa pekerja masih bisa mendapatkan bantuan uang dari insentif Kartu Prakerja, sebagai solusi BLT subsidi gaji 2021 yang tidak dilanjutkan.

Dikarenakan tidak ada APBN 2021 yang dialokasikan untuk BSU 2021, Menaker Ida menyebutkan pemerintah sekarang tengah mempersiapkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x