SEMARANGKU - Kasus pencurian truk KBM bernomort G 1532 LA berhasil diungkap Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah.
Dalam mengungkap kasus pencurian truk tersebut, Polres Pekalongan Kota, Jateng juga menangkap Ridwan Maulana selaku tersangka.
Menurut Wakil Kepala Polres Pekalongan Kota Kompol Gangsar Subagyo, tersangka kasus pencurian truk juga mengancam meminta uang tebusan Rp200 juta.
Baca Juga: Kapal Perang AS Masuk Selat Taiwan, China: Mereka Sengaja Pancing Ketegangan
Baca Juga: Sinopsis The Penthouse Episode 10 di Trans TV Jumat 5 Februari 2021, Ho-Dong Tertangkap Basah!
Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah berhasil ungkap kasus pencurian truk
Kasus pencurian truk ini dilakukan di PT Media Sarana Sejahtera.
Diketahui, Komari selaku karyawan di PT Media Sarana Sejahtera dipaksa bangun saat oleh tersangka saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Jumat 5 Februari 2021 Ada One Championship Malam Ini