Diskon dan Listrik Gratis PLN Hanya untuk Pelanggan yang Penuhi Hal Ini, Cek Aturan Pemakaiannya

4 Februari 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi: PLN /PMJ News

SEMARANGKU – Diskon dan listrik gratis PLN hanya untuk pelanggan yang memenuhi hal berikut ini, cek aturan pemakaiannya yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

PLN kembali memberikan diskon dan listrik gratis bagi pelanggan yang telah memenuhi syarat yaitu untuk pelanggan berdaya 450 dan 900 VA yang memenuhi ketentuan berikut.

Selain diskon dan listrik gratis, PLN juga telah menetapkan aturan pemakaian subsidi ini, yang berbeda dari tahun 2020, baca rincian informasinya dalam penjelasan berikut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Lagi Tahun 2021! Asalkan Karyawan Lakukan Hal Ini Agar BSU Rp2,4 Juta Disalurkan

Baca Juga: Pasar Tetap Buka Selama Program Jateng di Rumah Saja 2021, Ganjar Desak Bupati Ambil Kebijakan

Ini pelanggan yang bisa dapat diskon dan listrik gratis PLN, ada pula aturan pemakaian terbaru

Diskon dan listrik gratis sebelumnya telah disalurkan PLN pada tahun 2020 dan pemerintah kembali akan menyalurkannya di tahun 2021.

Diskon dan listrik gratis PLN ditetapkan pemerintah akan kembali disalurkan pada tahun 2021, tepatnya dari bulan Januari sampai Maret.

Bagi pelanggan pasca bayar berdaya 450 VA, di tahun 2021 pemakaian yang didiskon tarifnya adalah setara dengan 720 jam nyala (0,45 kVA x 720 JN = 324 kWh), sedangkan pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal.

Baca Juga: Andin Sedih, Mas Al Percaya Takdir dan Beri Pelukan Hangat! Trailer Ikatan Cinta RCTI 4 Februari 2021

Baca Juga: Inilah Sebaran Penonton Konser Online BLACKPINK The Show, YG Entertainment: Indonesia Masuk 10 Besar

Bagi pelanggan pasca bayar berdaya 900 VA, di tahun 2021 pemakaian yang didiskon tarifnya adalah setara dengan (0,9 kVA x 720 JN = 648 kWh), sedangkan pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal.

Bagi pelanggan pra bayar berdaya 450 VA, di tahun 2021, subsidi listrik diberikan dengan memberikan token listrik sebesar stimulus tahun 2020.

Bagi pelanggan pasca bayar berdaya 900 VA, di tahun 2021, subsidi listrik diberikan dengan memberikan diskon 50 persen diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Baca Juga: Beberapa Pasar Masih Akan Dibuka Saat Jateng di Rumah Saja, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Baca Juga: Catat! Jika Syarat Ini Terpenuhi, BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi Rp2,4 Juta

Berdasarkan keputusan pemerintah, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN dibagi dalam ketentuan berikut:

Diskon listrik 100 persen diberikan kepada pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.

Adapun pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti besaran sebelumnya.

Baca Juga: Amerika Serikat Akan Bentuk Tim Khusus untuk Iran, Ternyata Ini Tujuannya

Baca Juga: Dukung Ganjar Pranowo, Ini Saran Keuskupan Agung Semarang untuk Gerakan Jateng di Rumah Saja

Diskon listrik 50 persen diberikan kepada golongan pascabayar pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Adapun bagi pelanggan golongan rumah tangga prabayar 900 VA, dikson listrik 50 persen langsung diterima saat pelanggan membeli token.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ESDM PLN

Tags

Terkini

Terpopuler