Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Setiap Bulan di Tahun 2021, Ini Cara Dapatnya

22 Januari 2021, 05:50 WIB
Simak cara dapat bansos sembako Rp200 ribu per bulan selama tahun 2021 dalam artikel berikut ini.* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

SEMARANGKU – Bansos sembako Rp200 ribu cair setiap bulan di tahun 2021, simak informasi tentang cara dapat bantuan tersebut dalam artikel berikut ini.

Bansos sembako Rp200 ribu merupakan salah satu bantuan yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi di masyarakat di tahun 2021.

Bansos sembako Rp200 ribu diberikan pemerintah setiap bulan di tahun 2021 sehingga bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya bisa menyimak cara dapat bantuan tersebut dalam penjelasan berikut.

Baca Juga: Duh! Kemnaker Kembalikan Uang BLT Subsidi Gaji ke Kas Negara, Batal Cair Lagi?

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan Tahun 2021

Cara Dapat dan Kuota Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu di Tahun 2021

Di tahun 2021 ini, dana untuk program bansos sembako telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 42,5 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 18,8 juta penerima.

Bansos sembako dapat dicairkan melalui bank himpunan negara atau bank pemerintah yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan sosial atau bansos yaitu PKH, sembako, dan BST.

Baca Juga: Cara Lapor Pakai HP Jika BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp2,4 Juta Belum Cair Hingga 2021!

Baca Juga: Lapor ke Link Berikut Ini Jika Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Untuk mendapatkan bansos sembako, nama kepala keluarga atau seseorang dalam keluarganya harus terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jateng Dihantui Longsor dan Banjir, Ganjar Pranowo Minta Warga Pantau Cuaca dari BMKG

Baca Juga: Setelah Tinggalkan JYP Entertainment, Mark GOT7 Siap Rilis Single Bulan Februari

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak, berikut caranya.

  1. Buka laman DTKS dengan klik link dtks.kemensos.go.id
  2. Klik bagian Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas halaman tersebut
  3. Masukkan data-data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik ‘Cari Rumah Tangga’
  6. Cari nama kepala rumah tangga yang ada di antara data yang muncul

Sebagai informasi, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan. Tetapi, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota keluarga di rumah tangga tersebut.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler