SEMARANGKU – Bansos sembako Rp200 ribu bisa didapat tanpa menggunakan KTP, berikut cara untuk mendapatkannya dan link untuk mengeceknya.
Pemerintah kembali menyalurkan bansos sembako Rp200 ribu kepada masyarakat yang membutuhkan dan pencairannya sudah dimulai sejak 4 Januari lalu.
Tanpa memerlukan KTP, masyarakat bisa mendapatkan bansos sembako Rp200 ribu dengan mengecekkan nomor kepesertaan ke link berikut.
Baca Juga: Facebook, Twitter dan Instagram Blokir Akun Donald Trump Permanen, YouTube Memperpanjang?
Baca Juga: Jabat Jadi Presiden AS, Joe Biden Larangan Kebijakan Donald Trump Ini
Begini Cara Dapat dan Kuota Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu
Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan sosial atau bansos yaitu PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Progam sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran Rp 42,5 triliun.
Pencairan bantuan bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.