Cara Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos Cuma dari HP, Cek di Sini!

12 Januari 2021, 05:25 WIB
Bansos PKH Rp300 Ribu sudah mulai disalurkan! Cek NIK di dtks.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu gratis bisa didapatkan lewat HP. Caranya ada di akhir artikel.

Mengakses agar dapat BST dari Kemensos ternyata sangat mudah dan bisa dilakuan dari rumah menggunakan HP.

BST akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, transfer ke rekening penerima, atau lewat bank milik negara.

Baca Juga: Sebelum Nakes, 10 Tokoh di Semarang Ini Juga Divaksin Tahap Pertama 14 Januari Besok, Siapa Saja?

Baca Juga: Efikasi Vaksin Sinovac Indonesia Jauh Lebih Rendah dari Turki yang Sampai 91 Persen, Kok Bisa? 

Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2021 lalu resmi meluncurkan tiga bantuan untuk masyarakat, yang salah satunya BST.

Mulai dari bulan Januari hingga April 2021, sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tunai BST.

Mengutip dari https://portal.kominfo.go.id/, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial berharap masyarakat dapat menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak.

Baca Juga: Ikut-ikutan Indonesia, Malaysia Juga Berlakukan PSBB Selama 14 Hari Pada Januari Ini

Baca Juga: Singapura Tawari Pencarian Jasad penumpang dan Bangkai Sriwijaya Air, Begini Jawaban Indonesia

Contohnya adalah untuk meningkatkan kesehatan keluarga, biaya pendidikan anak, modal usaha, mengurangi beban keluarga, serta ditabung.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan ingin memeriksa apakah namanya tertera sebagai penerima BST Rp 300 ribu, bisa mengunjungi link https://dtks.kemensos.go.id.

Cara lengkapnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Beda Surat PSSI Jateng Soal Stadion Jatidiri, Panser Biru ke Ganjar Pranowo: Siapa yang Bermain?

Baca Juga: Ternyata, BPOM Resmi Beri Izin Darurat Sinovac Hasil Uji dari Turki dan Brazil

  1. Kunjungi https://dtks.kemensos.go.id

 

  1. Pilih identitas yang hendak digunakan untuk pencarian data, pilihannya ada NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS

 

  1. Masukkan nomor identitas, nama sesuai KTP, dan kode captcha

 

  1. Klik Cari

Baca Juga: Ganjar Pranowo Akui Ruang Rawat Intensif Pasien Covid-19 di Jateng Masih Minim

Baca Juga: Pengikut Elon Musk Pindah dari Aplikasi WhatsApp ke Signal, Ini Kelebihannya

Bantuan BST ini tidak diberikan kepada seluruh masyarakat. Ada beberapa ketentuan yang menjadi kriteria penerima.

Kriteria tersebut di antaranya adalah tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat dan kehilangan mata pencaharian karena adanya pandemi Covid-19.***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler