SEMARANGKU – Pemerintah Malaysia ikut-ikutan Indonesia menerapkan PSBB selama 14 hari atau dua pekan pada Januari 2021 ini.
Jika indonesia PSBB, Malaysia menyebutnya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang intinya sama-sama membatasi kegiatan Masyarkat untuk menekan kasus penularan Covid-19.
Rencananya, PSBB di Malaysia diberlakukan selama dua pekan pada 13-26 Januari 2021.
Baca Juga: Singapura Tawari Pencarian Jasad penumpang dan Bangkai Sriwijaya Air, Begini Jawaban Indonesia
Baca Juga: Ganjar Pranowo Akui Ruang Rawat Intensif Pasien Covid-19 di Jateng Masih Minim
Pengumuman pemberlakuan PBB disampaikan langsung Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yasin melalui siaran langsung dari Putrajaya, Senin 11 Januari 2021.
Seperti dilansir dari Antara, Muhyiddin mengatakan PSBB di Malaysia dilaksanakan melalui tiga tingkatan.
Pertama, PKP atas enam negara bagian yaitu Pulau Pinang, Selangor, Wilayah Persekutuan (Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan), Melaka, Johor dan Sabah.
Baca Juga: Arnold Schwarzenegger Bandingkan Nazi dengan Serangan Pendukung Donald Trump di Capitol Hill