Tanda Terdaftar Penerima BLT UMKM BPUM, Cek Via eform.bri.co.id/bpum Jika NIK KTP Tak Tercantum

18 Desember 2020, 16:53 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Berikut tanda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM, segera cek via eform.bri.co.id/bpum jika NIK KTP tak terdaftar dalam SMS pemberitahuan yang dikirimkan bank penyalur.

Penerima BLT UMKM BPUM akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur sebagai tanda bahwa pelaku usaha kecil menengah tersebut mendapatkan bantuan hibah modal sebesar Rp 2,4 juta.

Jika NIK KTP tak terdaftar, segera cek penerima BLT UMKM BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP maka pelaku usaha dapat mengetahui dirinya terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Aksi 1812 Hari Ini Justru Bikin Nama Munarman Jadi Trending Topik di Twitter

Baca Juga: Sedang Asyik Gowes, Ganjar Pranowo Langsung Mampir Bank BRI Saat Lihat Kerumunan Lalu Menegur

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sehingga yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Kapolri Berikan Bintang Bhayangkara Utama pada Menpan RB dan Menteri ATR/BPN untuk Jasa Ini

Baca Juga: Bantuan Pelajar dari PIP Kemdikbud, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Ada Bantuan Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta Bagi Golongan Ini, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar? Cek Penerima Via Link eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM BPUM Cair Rp 2,4 Juta

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru dengan Lebih dari 100.000 Voucher Terjual di 12.12

Baca Juga: Instagram Kenalkan Dua Fitur Baru Tentang Covid-19, Begini Cara Menggunakannya

Adapun dokumen yang harus dilengkapi yaitu: Nomor Induk Kependudukan (NIK), biodata lengkap, bidang usaha, foto usaha, dan nomor telfon yang bisa dihubungi.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler