Cek Penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 2,4 Jt Cair Desember Hingga Tahun 2021

- 17 Desember 2020, 14:30 WIB
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, klik link eform.bri.co.id/bpum.
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, klik link eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum/

SEMARANGKU – Berikut cara cek penerima BPUM BRI di laman eform.bri.co.id/bpum sementara BLT UMKM Rp 2,4 juta cair bulan Desember ini dan pemerintah akan memperpanjang bantuan ini hingga 2021.

Cara cek penerima BPUM BRI yaitu melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP ke laman tersebut maka dapat diketahui pelaku usaha kecil menengah mendapat bantuan ini atau tidak.

Cek penerima BLT UMKM di laman BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum bisa dilakukan jika beberapa waktu setelah pendaftaran tidak kunjung mendapat SMS pemberitahuan terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: BLACKPINK Umumkan Perubahan Konser Online The Show dari Tempat Ini Karena Covid-19, Catat Infonya

Baca Juga: Berdasarkan Hasil Riset, Ikan Cupang vs Ikan Guppy Bisa Basmi Jentik Nyamuk, Siapa Paling Efektif?

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sehingga yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Pilih Ikuti Langkah Jokowi Berikut Ini dalam Hal Atasi Pandemi Covid-19

Baca Juga: HATI-HATI! 85 Persen Generasi Milenial Rentan Paham Radikal Lewat Dunia Maya, Kata BNPT

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah