SEMARANGKU – Penerima Banpres produktif usaha mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan segera diumumkan.
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar sebagai penerima BLT UMKM mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta bisa cek penerima dengan cara klik eform.bri.co.id/bpum.
Di situs itu, pelaku UMKM terdampak Covid-19 bisa memastikan apakah sudah terdaftar atau belum.
Baca Juga: Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Kemensos Hanya Butuh NIK KTP, Cek di Sini!
Baca Juga: Cair Lagi di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum
Setelah membuka eform.bri.co.id/bpum dan melampirkan nomor KTP, akan terlihat apakah dapat BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Sebelumnya, pendaftaran bantuan BPUM UMKM telah ditutup pada akhir bulan November 2020.
Adapun syarat penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.
1. WNI