Solusi NIK KTP Tak Terdaftar, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

- 16 Desember 2020, 15:00 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id.*
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id.* //Foto: www.depkop.co.id//

SEMARANGKU – Berikut ini solusi jika NIK KTP tak terdaftar, segera cek penerima di eform.bri.co.id/bpum lalu cairkan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta jika terdaftar sebagai penerima bantuan modal ini.

Cara cek penerima BLT UMKM BPUM bisa melalui laman eform.bri.co.id/bpum dan pelaku usaha kecil menengah bisa segera melakukan pencairan dana bantuan berbentuk hibah modal tersebut segera setelah melakukan pengecekan.

Tetapi, jika NIK KTP tak terdaftar,segeralah cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum dan lakukan langkah berikut ini agar dapat BLT UMKM BPUM dengan besaran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang diberikan secara tunai.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Pelajar Rp 1 Juta dari PIP Kemdikbud, Cek Penerima Input NISN ke pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Pencairannya di Desember Ini

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sehingga yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Dapat BLT Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta, Ini Trik Daftarnya

Baca Juga: Salshabilla Adriani Harus Alami Hal Ini Setelah Tabrak Dua Mobil Di Kemang

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x