Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Pencairannya di Desember Ini

- 16 Desember 2020, 14:30 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM BPUM di laman eform.bri.co.id/bpum dengan mudah.
Cara cek penerima BLT UMKM BPUM di laman eform.bri.co.id/bpum dengan mudah. /Tangkapan Layar eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum

SEMARANGKU – Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum dan cara pencairannya di bulan Desember ini bagi para pelaku usaha kecil menengah.

Cara cek penerima BLT UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum di bulan Desember ini harus segera dilakukan karena bantuan tersebut masih dicairkan pada bulan ini dengan besaran mencapai Rp 2,4 juta.

Setelah cek penerima BLT UMKM BPUM telah dilakukan, perhatikan cara pencairan bantuan langsung tunai ini, seperti dokumen yang perlu dipersiapkan dan sebagainya agar dana BLT cair.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Dapat BLT Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta, Ini Trik Daftarnya

Baca Juga: Salshabilla Adriani Harus Alami Hal Ini Setelah Tabrak Dua Mobil Di Kemang

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sehingga yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Streaming Video Periscope Tak Bisa Digunakan Mulai Maret 2021, Twitter Siapkan Pengganti Ini

Baca Juga: Artis Salshabilla Adriani Tabrak 2 Mobil Tidak Dalam Kondisi Mabuk! Begini Pemeriksaan Polisi

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah