SEMARANGKU – Bagi para pengusaha yang menghendaki modal usaha, pemerintah telah mengucurkan BLT modal usaha sebesar 3,5 juta. Yuk cek alur pendaftarannya melalui artikel ini!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan modal usaha kepada para pengusaha yang sebesar 3,5 juta.
Program BLT modal usaha yang diberikan oleh Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM diperuntukkan bagi penerima program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Pekerja Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Begini Kata Menaker
Baca Juga: Cara Mudah Cairkan Bantuan Pelajar Rp 1 Jt dari Pemerintah, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Bagi penerima BLT modal usaha bisa cek di link dtks.kemensos.go.id.
Teten Masduki selaku Metenteri Koperasi dan UKM menyatakan bahwa dia berkeinginan kuat untuk melakukan peningkatan pada skala usaha PKH Graduasi sehingga dapat bergabung dengan koperasi.
Yang dimaksud dengan KPM PKH Graduasi adalah mereka yang masih masuk dalam golongan miskin dan rentan namun dikatakan graduasi karena beberapa komponen tidak memenuhi.
Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Jt, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Lengkapi Dokumen Ini
Menurut Teten, dengan bergabungnya dengan Koperasi maka pasarannya bisa bertambah luas dan dari sisi permodalan juga akan dibantu.
Menteri Sosial menyatakan bahwa tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kemensos.
“Jadi kami tidak mencari-cari data baru. kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” tutur Menteri Sosial.
Baca Juga: Massa 212 Berencana Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Polisi Akan Lakukan Hal ini
Untuk menuju pada tingkat yang lebih sejahtera, dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sudah dibekali pelatihan. Jadi mereka telah memiliki kompetensi guna mengarahkan para KPM PKH Graduasi.
Syarat utama untuk mendapatkan BLT modal usaha dari Kemensos adalah sebagai berikut:
1. Calon penerima masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Cair, Cek Link Ini untuk Daftar Agar Dapat
2. Penerima program KPM PKH sudah digraduasi
3. Memiliki usaha
Bagi para penerima BLT modal usaha dari Kemensos akan menerima hibah sebesar Rp3,5 juta per KPM PKH.
Pemilihan penerima ProKUS dilakukan dengan penyaringan dan vallidasi KPM PKH Graduasi yang telah memiliki rintisan usaha. Lalu dibekali dengan workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan.
Baca Juga: Kemnaker Ungkap Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji Belum 100 Persen, Bahkan Ada Dana yang Dikembalikan
Seperti halnya bantuan yang telah diberikan oleh Kemensos, pengecekan data penerima BLT modal usaha dapat dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada laman dtks.kemensos.go.id***