SEMARANGKU - Walaupun nomor KTP NIK tidak tercantum di eform.bri.co.id/bpum saat cek, pelaku UMKM bisa dapat bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta.
Simak cara daftar bantuan UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta berikut ini.
Pendaftaran BLT BPUM bisa dilakukan melalui lembaga pengusul yang ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Live RCTI-NET TV Serie A Italia Benevento vs Juventus, Liga Inggris Chelsea
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB Bisa Youtube dan IG Bulan November
Adapun pihak lembaga pengusul yang bisa didatangi untuk melakukan pendaftaran bantuan UMKM BPUM yakni.
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM di masing-masing Kab/Kota
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: Miftachul Akhyar Ketum MUI, Din Syamsuddin Hingga Tengku Zulkarnain Terdepak, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Edhy Prabowo Kini Tersangka KPK, PT TCS Hingga Nelayan Sakit Hati dan Alami Kerugian
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Saat mendatangi kantor lembaga pengusul tersebut, pelaku UMKM diharuskan untuk membawa berkas berikut untuk melakukan pendaftaran.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Cara Lapor via WA Jika Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Belum Masuk di HP-mu
Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM, Ditutup 3 Hari Lagi! Cek BPUM BRI Via eform.bri.co.id/bpum
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor HP
Jika dinyatakan sebagai penerima, pelaku UMKM akan mendapatkan SMS notifikasi penerima dari Bank Penyalur.
Jika sudah menerima SMS, pelaku UMKM bisa melakukan verifikasi dan pencairan dana bantuan UMKM BPUM di Bank penyalur.
Baca Juga: Cair Hari Ini! Ada 2 Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Tahap 2 di Telkomsel
Baca Juga: Setelah Ucap Akan Hormati Proses KPK, Gerindra Justru Terang-terangan Akan Bantu Edhy Prabowo
Pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta gratis.
Untuk pelaku UMKM yang menggunakan kartu rekening BRI bisa cek penerima di link eform.bri.co.id/bpum.
Caranya sebagai berikut.
1. Login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
Baca Juga: Cair Lagi 50 GB, Ini Cara Cek Dapat Kuota Internet Gratis Tahap 2 Bulan November atau Tidak
Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Dikabari Kalau Habib Rizieq Tak Mau Tes Swab Covid-19 di RS UMMI Bogor
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Akan tetapi, kendala yang sering muncul saat cek penerima di link eform.bri.co.id/bpum adalah nomor KTP NIK tidak muncul.
Jika seperti itu, pelaku UMKM masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja Lengkap dengan Syaratnya
Baca Juga: Pemerintah Bagi BLT APB Rp 1 Juta, Cek NIK KTP di Laman apb.kemdikbud.go.id, Cek Syarat Bantuan
Pelaku UMKM yang tidak terdaftar bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.***