Hati–hati Berita Hoaks Soal Daftar Denda Tilang dari Kepolisian, Cek di Sini!

- 3 Februari 2021, 07:46 WIB
Info lengkap besaran tilang yang diberikan polisi kepada pelanggar peraturan lalu lintas.
Info lengkap besaran tilang yang diberikan polisi kepada pelanggar peraturan lalu lintas. //Polri.go.id/

Baca Juga: Donald Trump Dinominasikan Dapat Nobel Perdamaian Karena ‘Tidak Memulai Perang’ Saat Jadi Presiden AS

Mengenai klarifikasi daftar denda itu, Divisi Humas Mabes Polri memberikan informasi bahwa hal tersebut merupakan hoaks melalui instagram resmi mereka.

Tidak hanya itu, Divisi Humas Polri menambahkan klarifikasi tersebut mengenai perintah dari Kapolri kepada warga untuk membuktikan bahwa hal ini merupakan tindak penyuapan terhadap anggota polri.

“ Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut” kata Divis Humas Polri melalui unggahan instagram. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x