Beredar Pesan Suara Kapolresta Solo Ingatkan Karantina 14 Hari saat Masuk Solo, Apa Benar?

- 11 Desember 2020, 10:53 WIB
CEK FAKTA Pesan Berantai Rekaman Kapolresta Soal Karantina 14 Hari saat Masuk Solo
CEK FAKTA Pesan Berantai Rekaman Kapolresta Soal Karantina 14 Hari saat Masuk Solo /Pixabay/geralt/

Baca Juga: Indonesia Gagal Beli, AS Ternyata Jual Jet Tempur F-35 ke Negara Ini...

Baca Juga: Jorge Lorenzo Dituduh Gelapkan Pajak, Ini Jawaban Menohok Sang Juara Dunia MotoGP

Ketika diklarifikasi tim Seemarangku, bagian Humas Pemkot Surakarta, Winarno menuturkan, memang ada rencana karantina selama 14 hari bagi semua orang yang masuk Solo mulai 15 Desember 2020.

Hanya saja, hingga Jumat, 11 Desember 2020, Wali Kota Solo belum mengeluarkan Surat Edaran atau Peraturan Wali Kota (Perwali).

Unsur hoaks dalam pesan berantai itu. Voice note yang dikatakan merupakan rekaman suara Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, adalah palsu.

Baca Juga: 16.000 Personel Polda Jateng Lakukan Swab Test Usai Jaga Pilkada, Ada yang Positif Covid-19?

Baca Juga: Jorge Lorenzo Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Begini Dugaannya

“Itu suara Pak Rudy (Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo) bukan Pak Kapolresta,” ucap Winarno ketika dikonfirmasi.

Rekaman suara yang menjadi bagian pesan berantai di WhatsApp tersebut sudah lama.

“Sekitar awal Desember kalau tidak salah. Karena rencana tempat karantina kan bukan di Benteng Vastenburg tapi di Technopark,” terangnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah