CEK FAKTA: Materai Rp3 Ribu dan Rp6 Ribu Tak Berlaku di 2021, Diganti Rp10 Ribu?

- 8 Desember 2020, 20:16 WIB
Materai Rp3 Ribu dan Rp6 Ribu Tak Berlaku di 2021
Materai Rp3 Ribu dan Rp6 Ribu Tak Berlaku di 2021 /facebook.com/DitjenPajakRI

SEMARANGKU – Materai Rp6 Ribu dikabarkan tidak berlaku mulai tahun 2021. Termasuk materai Rp3 ribu.

Pada 2021 mendatang, materai Rp3 ribu dan Rp6 ribu akan dihapus. Dua materai itu akan diganti menjadi materai Rp10 ribu.

Artinya, mulai 2021 transaksi uang di atas Rp5 juta harus menggunakan materai Rp10 ribu. Sementara materai Rp3 ribu dan Rp6 ribu hanya bisa digunakan sampai 31 Desember 2020.

Baca Juga: 6 Jenazah Pendukung Habib Rizieq Akhirnya Dipulangkan, Polda Metro Jaya Beri Perlakuan Khusus Ini

Baca Juga: Gunung Merapi Sterilkan Radius 5 Kilometer dari Puncak, Bakal Terjadi Apa?

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno membenarkan kabar tersebut.

Dijelaskan, ada regulasi baru yang mengatur pergantian materai tersebut.

“Mulai tahun depan, materai Rp3 ribu dan Rp6 ribu tidak diproduksi lagi. Produksinya materai Rp10 ribu,” ucapnya di Semarang, Selasa, 8 Desember 2020.

Aturan tersebut tertuang dalam UU No 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x