Cek Fakta: Presiden Jokowi Memecat Menko Polhukam Mahfud MD, Benarkah?

- 6 Desember 2020, 06:15 WIB
Kolase foto Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD .
Kolase foto Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD . /Instagram.com/ @jokowi dan @mohmahfudmd

SEMARANGKU – Beberapa waktu lalu beredar postingan di media sosial tentang pemecatan Menko Polhukam Mahfud MD oleh Presiden Jokowi.

Dialah akun Facebook bernama Puri A Wahid yang membuat postingan yang memuat klaim tersebut disertai dengan sebuah link YouTube.

Di awal video disebutkan terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa dirinya tidak segan-segan mencopot jabatan menteri, sebagaimana dilansir dari laman turnbackhoax.id pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Terakhir Daftar Hari Ini! Dapatkan Hadiah Telkomsel Rp 5 Juta, Syarat Hanya Miliki Digit Nomor Ini

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima Uang Rp 40 Juta dari Kartu Prakerja

Cuplikan video tersebut diketahui memang merupakan pidato Presiden Jokowi saat dilantik menjadi Presiden RI pada 2019 lalu.

Namun, di dalam video tersebut tidak ditemukan kalimat atau pernyataan Presiden Jokowi mencopot jabatan Menko Polhukam Mahfud MD sebagaimana diberitakan mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dalam artikel: Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Adapun ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Dapatkan Hadiah Rp 40 Juta dari Kartu Prakerja, Syarat Nge-Vlog 2 Menit, Cek di S

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x