Beredar Pesan Suara Kapolresta Solo Ingatkan Karantina 14 Hari saat Masuk Solo, Apa Benar?

- 11 Desember 2020, 10:53 WIB
CEK FAKTA Pesan Berantai Rekaman Kapolresta Soal Karantina 14 Hari saat Masuk Solo
CEK FAKTA Pesan Berantai Rekaman Kapolresta Soal Karantina 14 Hari saat Masuk Solo /Pixabay/geralt/

Seperti diketahui, Pemkot Surakarta mengambil langkah tegas soal antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Usai Bantai Barcelona dan Real Madrid, Klub La Liga Spanyol Ini Incar Pemain Indonesia

Baca Juga: Drone AS Jatuh dan Hantam Wilayah Mosul Irak, Sengaja Dijatuhkan?

Siapa saja yang masuk ke Solo harus mau dikarantina di Technopark Jebres. Aturan ini juga berlaku bagi pemudik.

Surat hasil swab test tidak berlaku. Semua harus mau dikarantina selama 14 hari.

Telah disediakan lebih dari 260 tempat tidur yang nyaman dengan ruangan berpendingin udara dan berventilasi sehat untuk tempat karantina. Ruangan juga dilengkapi dengan loker dan partisi.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 11 Desember 2020, Elsa Berkelit, Andin-Aldebaran Lakukan Ini

Baca Juga: Bela Muslim Uighur China, Antoine Griezmann Rela Putus Kontrak dengan Huawei

Mengenai Benteng Vastenburg yang awalnya disiapkan untuk karantina, terpaksa batal karena tidak memenuhi persyaratan.

Sebab, ada beberapa bagian bangunan yang rusak sehingga bisa mengancam keselamatan pemudik yang dikarantina.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah