Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Salah Satunya Berpenghasilan Maksimum Rp3,5 Juta per Bulan

- 12 September 2022, 20:03 WIB
Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Salah Satunya Berpenghasilan Maksimum Rp3,5 Juta per Bulan
Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Salah Satunya Berpenghasilan Maksimum Rp3,5 Juta per Bulan /Unsplash/Mufid Majnun

3. Klik link kemnaker.go.id.

4. Login ke akun masing-masing atau klik ‘dafar sekarang’ jika belum memiliki akun

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung

6. Isi lengkap data dan selesaikan pendaftaran akun

Baca Juga: Daftar Harga iPhone Edisi September: iPhone XR hingga iPhone 13 Turun Harga Lagi

7. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP

8. Login kea kun yang telah dibuat

9. Lengkapi profil seprti poto profil, tentang anda, serta status pernikahan dan tipe lokasi

10. Cek notifikasi yang akan muncul

Jika kamu merupakan penerima BSU 2022 ini maka notifikasi yang muncul bertuliskan ‘kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022’.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah