Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Salah Satunya Berpenghasilan Maksimum Rp3,5 Juta per Bulan

- 12 September 2022, 20:03 WIB
Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Salah Satunya Berpenghasilan Maksimum Rp3,5 Juta per Bulan
Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Salah Satunya Berpenghasilan Maksimum Rp3,5 Juta per Bulan /Unsplash/Mufid Majnun

SEMARANGKU - Hari ini Pemerintah resmi mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.

Seperti yang diinfokan sebelumnya, BLT Subsidi Gaji atau BSU sudah mulai cair hari ini, 12 September 2022 kepada para pekerja.

Anda bisa cek BSU atau BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id dan cairkan bantuannya sebesar Rp600 ribu.

Dan perlu Anda catat bahwa penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600 ribu itu dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Baca Juga: Platform Savefrom.net, Download Video CapCut Tanpa Watermark Gunakan Savefrom.net, Gini Cara Pakainya

Nama penerima BSU ini bisa langsung dicek lewat laman resmi miliki Kemnaker tersebut.

Diketahui bahwa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 ini ditujukan untuk pekerja dari berbagai industri yang memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Dana Rp600 ribu akan diterima para pekerja yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bisa diambil langsung ke ATM Bank Himbara.

Dalam hal ini Kemnaker memang bekerjasama dengan BPJS untuk mengumpulkan nama penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x