Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Salah Satunya Berpenghasilan Maksimum Rp3,5 Juta per Bulan

- 12 September 2022, 20:03 WIB
Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Salah Satunya Berpenghasilan Maksimum Rp3,5 Juta per Bulan
Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Salah Satunya Berpenghasilan Maksimum Rp3,5 Juta per Bulan /Unsplash/Mufid Majnun

Untuk penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara pencairan akan disalurkan melalui rekening kolektif dari Kemnaker.

Berikut ini adalah syarat atau kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022

3. Memiliki penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan

4. Buka sebagai anggota pegawai Negeri (PNS), TNI, atau Polri

5. Tidak pernah terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah seperti PKH dan BPUM

Jika syarat di atas sudah terpenuhi maka bisa langsung cek status penerima dengan cara berikut:

1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Klik menu ‘pengecekan’

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah