Cara Daftar KIP Kuliah 2021 dan Apa Saja Keuntungan Sebagai Penerima Bantuan

- 27 Februari 2021, 21:00 WIB
kuliah gratis dengan bantuan dan keuntungan KIP bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2021
kuliah gratis dengan bantuan dan keuntungan KIP bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2021 /Pixabay/

SEMARANGKU – Program KIP Kuliah merupakan wujud dari perhatian dan jaminan pemerintah dalam menjamin pendidikan masyarakat ke tingkat perguruan tinggi.

KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan oleh Kemdikbud.

Melalui KIP Kuliah, Kemendikbud memberikan bantuan kepada para siswa eligible yang mumpuni secara akademik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi untuk bisa mengenyam pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Subsidi Pajak PPnBM Mobil Baru Segera Diberlakukan, Bulan Maret sampai Mei Harga Mobil Turun Banyak!

Adapun syarat pemegang KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  1. Siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya,
  2. Memiliki potensi akademik baik, tetapi keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen asli,
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN/PTS pada prodi dengan akreditasi A/B, serta akan dipertimbangkan di akreditasi C.

Baca Juga: Cek NIK di https://dtks.kemensos.go.id Cari Tahu Namamu Tercantum Sebagai Penerima BST Rp 300 Ribu atau Tidak

Keterbatasan ekonomi yang dimaksud pada poin dua di atas dapat dibuktikan dengan cara sebagai berikut:

  1. Memiliki KIP-Kuliah, atau
  2. Berasal dari keluarga penerima PKH, KKS, dan bantuan sosial lainnya, atau
  3. Berasal dari panti sosial/panti asuhan, atau
  4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam desil kurang/sama dengan kategori 4 pada DTKS.

Baca Juga: Ingat! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 35-50 GB Cair Maret, Klaim Di sini!

Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, maka pemegang KIP-Kuliah bisa mendaftarkan diri untuk menerima bantuan KIP-Kuliah.

Lalu apa saja keuntungan pemegang KIP-Kuliah yang lolos seleksi?

  1. Pembebasan biaya seleksi masuk perguruan tinggi

Para penerima bantuan KIP-Kuliah Kemendikbud akan dibebaskan dari pembayaran biaya seleksi masuk perguruan tinggi.

  1. Pembebasan biaya pendidikan Rp 2,4 juta per semester

Para penerima bantuan KIP-Kuliah Kemendikbud akan mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta yang dibayarkan langsung ke universitas setiap semester.

Baca Juga: Batal Nikahi Kalina Oktarani Minggu Lalu, Vicky Prasetyo Bagikan Kabar Duka: Innalillahi

  1. Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu

Para penerima bantuan KIP-Kuliah Kemendikbud akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan dan diberikan setiap semester.

Demikian tersebut di atas keuntungan penerima dan cara daftar KIP Kuliah 2021. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x