Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Segera Ditransfer ke Rekening, BSU Tahun 2021 Khusus untuk Golongan Karyawan Ini
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Beri Arahan untuk Tumbuhkan Kembali Pariwisata Jogja Setelah PPKM DIY Bagus
Sebelumnya informasi itu juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara Outlook Perekonomian “Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2021” oleh pemerintah.
“Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa dan guru,” ungkapnya, seperti dikutip dari PMJ News.
Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bagi-bagi Masker dan Edukasi 5M di Patebon Kendal
Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.***