SCTV dan Indosiar Hilang dari Parabola, Ini Trik Cara Agar Tetap Bisa Nonton Siaran

- 17 Januari 2021, 17:01 WIB
Ilustrasi televisi.
Ilustrasi televisi. /Pixabay

SEMARANGKU - Siaran SCTV dan Indosiar hilang di parabola, ini cara agar tetap bisa menonton.

Simak cara agar dapat siaran SCTV dan Indosiar yang dikabarkan hilang di parabola.

Agar bisa dapat siaran SCTV dan Indosiar yang hilang di parabola, simak penjelasan di artikel ini.

Baca Juga: Basarnas Telah Temukan 29 Korban Jiwa Bencana Tanah Longsor di Sumedang, Jawa Barat, Ini Rinciannya

Baca Juga: Dukung Persib Bisa Dapat HP Oppo K3 dan Uang Rp1 Juta dari Telkomsel! Yuk Intip Caranya

EMTEK Group selaku pihak yang menaungi SCTV dan Indosiar mengabarkan bahwa SCTV dan Indosiar tidak ada di Parabola.

Melalui penjelasan dari EMTEK Group, siaran SCTV dan Indosiar tidak ada di parabola sedari 15 Januari 2021.

Kabar bahwa SCTV dan Indosiar tidak ada di parabola ini disampaikan langsung oleh Emtek Group melalui media sosial SCTV.

Baca Juga: Ada Isu Bantuan Logistik Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene Dijarah, Polda Sulawesi Barat Lakukan Ini

Baca Juga: Artis Senior Farida Pasha, Pemeran Mak Lampir, Tutup Usia

Kabar ini tentunya menjadi kabar kurang sedap kepada pecinta SCTV dan Indosiar, tetapi tidak perlu khawatir.

Dilansir dari Kabar Besuki: Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!

Cara agar bisa nonton siaran SCTV, Indosiar yang hilang di parabola

Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Baca Juga: Duh, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Karena Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Faktanya!

Baca Juga: Sifat Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Terbongkar, Guru SMA: Dia Anti Mbolos!

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan vs Juventus di RCTI, H2H, Prediksi Susunan Pemain - Liga Italia

Baca Juga: Tim DVI RS Polri Sudah Periksa 162 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Baca Juga: Perhatikan! Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Boleh Diberikan ke Golongan Orang Ini, Jangan Sampai Salah

Baca Juga: Drama Korea The Uncanny Counter Ditinggalkan oleh Penulisnya, Begini Nasib Episode Selanjutnya

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Baca Juga: Unik! Desa di Magelang Ini Kelestarian Alamnya Terjaga Kerena Mitos, Ganjar Pranowo: Keren!

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Minta Doa Restu ke Mantan Kapolri Sebelum Mengemban Tugas

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.

Perlu diketahui bahwa Emtek Group memutuskan untuk menghentikan siaran satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 sedari Jumat, 15 Januari 2021, simak cara agar tetap bisa menangkap siaran SCTV , Indosiar, dan O Channel di parabola.(Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x