Tim DVI RS Polri Sudah Periksa 162 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

- 17 Januari 2021, 15:15 WIB
Tim DVI Polri Total Sudah Kumpulkan 188 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.*
Tim DVI Polri Total Sudah Kumpulkan 188 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.* /Humas Polri

SEMARANGKU – Tim DVI RS Polri sudah memeriksa setidaknya 162 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182, berikut rincian lengkapnya.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri total telah menerima sebanyak 188 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Dari jumlah tersebut, 162 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah diperiksa, sementara 26 kantong tengah diproses petugas.

Baca Juga: Duh, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Karena Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Faktanya!

Baca Juga: Sifat Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Terbongkar, Guru SMA: Dia Anti Mbolos!

Tim DVI RS Polri Sudah Periksa 162 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, 26 Kantong Sedang Diproses

Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Kombes Pol Hery Wijatmoko mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan data terbaru korban yang berhasil diidentifikasi hingga Minggu, 17 Januari 2021.

“Sampai pukul 9.00 WIB pagi ini, kami telah menerima total 188 kantong body part yang semua itu terdiri dari 162 yang sudah diperiksa dan sisanya 26 sedang kami periksa,” ujar Kombes Hery di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dikutip dari PMJ News.

Hery melanjutkan bahwa dari 26 kantong jenazah yang sedang diproses akan dibedah oleh empat tim medis, termasuk dari Inafis.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x