Cara Setting Agar Tetap Dapat Siaran SCTV dan Indosiar yang Hilang di Parabola, Ini Langkahnya!

- 16 Januari 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi televisi.*/
Ilustrasi televisi.*/ /PIXABAY/Victoria_Borodinova

SEMARANGKU - Cek cara mendapatkan siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel di Parabola.

Perlu dikatahui bahwa sejak 15 Januari 2021, siaran SCTV, Indosiar, O Channel hilang di parabola, cek cara agar tetap dapat siarannya di parabola di artikel ini.

Simak penjelasan di artikel ini agar mengetahui cara dapat siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel di parabola.

Baca Juga: Kemendagri Hadirkan TV Bina Pemdes, Aparatur Desa Kini Bisa Ikut Bikin Konten

Baca Juga: Memori CVR Sriwijaya Air SJ-182 Lepas dari Pembungkus, Data Masih Bisa Dibaca? Begini Kata KNKT

Cara agar tetap mendapatkan siaran SCTV dan Indosiar di parabola bisa dilakukan dengan beberapa cara.

Salah satunya menggunakan format MPEG-4, selain itu ada juga cara lain yang bisa dilakukan.

Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan terkait cara dapat siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel di parabola berikut ini sebagaimana dikutip dari Kabar Besuki: Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!

Baca Juga: Unik, Restoran di Thailand Ini Pakai Ganja Untuk Bahan Makanan! Boleh?

Baca Juga: Sedang Digugat Uni Eropa di WTO, Indonesia Tegas Akan Pertahankan Kebijakan Bahan Mentah

Cara agar tetap bisa menangkap siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel di parabola

Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Baca Juga: Sebut Vaksinasi Covid-19 Sebagai Game Changer, Presiden Jokowi Amankan 426 Juta Dosis Vaksin

Baca Juga: Tak Sanggup Vaksinasi 1,35 Miliar Rakyatnya, India Hanya Beri Vaksin Covid-19 ke 300 Juta Orang

Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Baca Juga: 2 Juta Nyawa Manusia Melayang Akibat Covid-19, Angka Kematian Rata-rata 11.900 Nyawa per Hari

Baca Juga: Jadwal Rilis Film Godzilla vs Kong Berubah, Catat Tanggalnya

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Baca Juga: KNKT Ungkap Proses Khusus Sebelum Unduh Data di FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Apa Itu?

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Jaga Lingkungan dengan Tanam Pohon di Lahan Kritis Desa Jragung Demak

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Baca Juga: Biar Tak Banjir dan Longsor, Ganjar Pranowo Ajak Warga Demak Jateng Tanam Pohon Jenis Ini

Baca Juga: Bocah Lelaki Berusia 16 Tahun Membunuh Putrinya Sendiri dan Meninggalkan Jasadnya di Hutan

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.

Perlu diketahui bahwa Emtek Group memutuskan untuk menghentikan siaran satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 sedari Jumat, 15 Januari 2021, simak cara agar tetap bisa menangkap siaran SCTV , Indosiar, dan O Channel di parabola.(Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x