Ingat! 3 Penyebab Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tidak Bisa Dipakai, Jangan Lakukan!

- 2 Desember 2020, 08:55 WIB
Kuota Internet Gratis Kemdikbud di HP-mu
Kuota Internet Gratis Kemdikbud di HP-mu /Pixabay/JESHOOTS-com

SEMARANGKU – Ingat! 5 penyebab kuota internet gratis dari Kemendikbud tidak dapat dipakai. Agar kamu mengetahui lebih lanjut, baca artikel ini sampai tuntas.

Pemberian kuota internet gratis dari Kemendikbud telah usai dilakukan. Terakhir penyaluran adalah tanggal 30 November 2020.

Kuota interent gratis dari Kemendibud tersebut berfungsi untuk memberikan fasilitas terhadap kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berlangsung selama pandemi COVID-19 ini.

Baca Juga: Tanah Jawa Tengah Bakal Ambles 10 cm per Tahun, Badan Geologi Minta 5 Daerah Ini Waspada!

Baca Juga: SUDAH CAIR 100 GB, Yuk Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Milikmu, Ini Caranya!

Diharapkan para pelajar hingga mahasiswa maupun guru dan dosen dapat memanfaatkan bantuan pemerintah berupa kuota internet gratis ini.

Namun, bagi para penerima yang kemudian tidak dapat memanfaatkan bantuan kuota internet gratis tersebut perlu mengetahui penyebabnya.

Pelalui laman resmi Telkomsel, para penerima bantuan kuota internet gratis khususnya penggunan kartu Telkomsel dihimbau untuk mengetahui penyebab kuota internet gratis tersebut tidak dapat digunakan.

Baca Juga: Mahfud MD: Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Mengganggu Menko Polhukam

Baca Juga: 7 Golongan Penerima Keringanan Listrik Nonsubsidi PLN Bulan Desember, Kamu Termasuk?

Berikut informasi dari pihak Telkomsel!

1. Kuota Belajar Kemendikbud telah habis

2. Pelanggan menggunakan VPN

3. Digunakan untuk mengakses aplikasi atau website pihak ketiga yang tidak termasuk dalam layanan Kuota Belajar Kemendikbud, antara lain:

Baca Juga: Daebak, BTS Cetak Sejarah, Life Goes On dan 6 Lagu di Album BE Tercatat di Chart Billboard Hot 100

Baca Juga: Ali Ngabalin Dapat Penegasan dari KPK, Ungkap Alasan Tak Ikut Terciduk Bersama Edhy Prabowo

Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud menggunakan platform pihak ketiga, seperti: Google Services (Google Docs, Google Cloud, Google Drive, Google Analytic) dan lain sebagainya.

Aplikasi yang tergabung pada kuota Belajar Kemendikbud mempunyai konen video yang mengarah ke YouTube, Facebook Services, dan lain sebagainya.

Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai background data seperti update aplikasi dan lain-lain diperangkat pelanggan seperti smartphone, laptop, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jadwal Siaran Liga Champions di SCTV Malam Ini: MU vs PSG, Istanbul BB vs RB Leipzig, Cek Kick Off!

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama 2020 Banyak Libur Dikurangi, Update Terbaru!

Sejumlah pengelola aplikasi belajar daring dan konferensi video memungkinkan melakukan aktivitas yang melibatkan fitur dari pihak ketiga, disarankan untuk membaca kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh tiap pengelola aplikasi

Jika kamu menggunakan aplikasi yang tergabung dalam kuota belajar Kemendikbud dan pengelola aplikasi tersebut melakukan aktivitas di atas, maka akan menggunakan kuota internet regular yang dimiliki atau tarif dasar dengan biaya Rp120/20KB untuk prabayar (simPATI, Kartu As, atau Loop). Pastikan pelanggan memiliki kuota utama dan tidak menggunakan VPN jika tidak ingin terkena tarif dasar internet.

Kamu termasuk yang terkendala apa? Segera cek dan jangan sampai kamu tidak kebagian kuota internet gratisnya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah