Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB Kemdikbud? Jangan Diam Saja, Yuk Lapor ke Sini Pakai WA

25 Oktober 2020, 16:09 WIB
Ilustrasi WA WhatsApp /Jorge_Henao15/PIXABAY

SEMARANGKU - Bantuan kuota internet gratis Telkomsel dari Kemendikbud telah dicairkan di periode Oktober 2020 ini. Berikut cara lapor jika kamu belum dapat, bisa dari WA.

Sama seperti bulan September, penyaluran bantuan kuota internet gratis di bulan Oktober 2020 dilakukan dalam dua tahap.

Penyaluran tahap 1 dilakukan di tanggal 22 - 24 Oktober 2020, penyaluran tahap 2 dilakukan di tanggal 28 - 30 Oktober 2020.

Baca Juga: LINK Live Streaming MotoGP Teruel 2020 di Trans 7 Resmi dan Gratis, Tonton Aja di Sini!

Baca Juga: Jika Kamu Termasuk 4 Golongan Ini, Kamu Dilarang Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud!

Bantuan kuota internet gratis yang diberikan dibagi menjadi dua jenis.

Ada kuota internet belajar dan ada kuota internet umum.

Kuota internet belajar digunakan khusus untuk mengakses aplikasi maupun website pembelajaran yang sebelumnya telah ditentukan Kemendikbud.

Baca Juga: Gagal Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Telkomsel Beri Bantuan Rp10 Juta, Ini Cara Dapatnya Cuma Pakai HP

Baca Juga: Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Modal Cuma KTP, Ini Cara Daftar BLT UMKM Banpres BPUM di BRI

Sedangkan kuota internet umum digunakan utnuk mengakses aplikasi apapun, bisa game hingga YouTube.

Bantuan kuota internet gratis Telkomsel dari Kemendikbud juga dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan.

Di jenjang pendidikan PAUD dapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: UPDATE, 6 Layanan untuk Lapor Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB

Baca Juga: Dapat Rp2,4 Juta, Yuk Daftar BLT UMKM Banpres BPUM Pakai KTP, Cek via eform.bri.co.id/bpum

Guru PAUD hingga SMA dapat 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Siswa/siswi SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Mahasiswa dan dosen dapat bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: CATAT, Kriteria Mahasiswa dan Dosen yang Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Tahap 2

Baca Juga: Peringkat Reputasi Brand Penyanyi Korea Selatan Telah Diumumkan, BTS, BLACKPINK, NCT 5 Besar

Jika belum dapat, silahkan lapor atau mengadu ke beberapa layanan yang disediakan berikut ini.

1. Laman ult.kemdikbud.go.id

2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943

4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

5. WhatsApp ke normor 0811-9958-020

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler