Facebook Anggarkan Rp 12,5 Triliun untuk Bantuan UKM di Indonesia, Solusi Alternatif Pelaku Usaha

9 Oktober 2020, 19:41 WIB
Facebook Kucurkan Dana Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

 

SEMARANGKU – Kabar baik Facebook bakal beri bantuan sosial ke UKM. Solusi bagi pelaku usaha mikro yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta.

Facebook menyiapkan anggaran sebesar Rp 12,5 Triliun untuk disalurkan sebagai bantuan sosial UKM di Indonesia. Facebook menawarkan alternatif bantuan bagi para pelaku yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT banpres.

Bantuan yang diberikan oleh Facebook tersebut diberikan untuk satu orang dengan total nilai sebesar Rp 31.017.300. Diberikan berupa uang cash Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa pandemi.

Baca Juga: Kuota Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Ditambah Jadi 15 Juta Penerima, Segera Daftar Ini Caranya

Baca Juga: YES! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp1,2 Juta Sudah Cair, Ini Cara Cek vis SMS dan WA dengan Mudah

Selain bantuan tersebut Facebook juga memberikan pelatihan kompetensi wirausaha melalui virtual dengan konsep webinar.

Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, mengungkapkan bahwa mereka (Facebook) ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial.

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat-termasuk dukungan finansial- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ucap Pieter Lydian pada Rabu, 7 Oktober 2020, dilansir dari Antaranews.

Baca Juga: Lupakan Prakerja Gelombang 11! Yuk Dapatkan Bansos UKM dari Facebook, Kamu Akan Dapat 2 Hal Ini

Baca Juga: Facebook Beri Fasilitas Program Bantuan Sosial untuk UKM, Apa Saja, Ini Daftarnya Buruan Daftar!

Ada serangkaian webinar gratis yang bisa diikuti para wirausaha untuk membawa usaha mereka ke ranah digital dan mampu menyesuaikan diri dengan cepat. Tak cukup berupa bantuan dana, Facebook juga menghadirkan fitur Boost with Facebook.

Melalui fitur tersebut pemilik UKM akan memperoleh ilmu dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman. Para penerima manfaat program ini juga dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis.

Kemudahan lain yang ditawarkan Facebook adalah akses gratis Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk go digital.

Baca Juga: Termudah Cuma Pakai KTP, Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp500 Ribu per KK Non PKH Cair Oktober

Baca Juga: Setelah Kuota Internet Gratis Telkomsel Cairkan Bantuan Uang Hingga Rp2,5 Juta, Ini Cara Dapatnya!

Untuk skema penyaluran dalam mekanismenya Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Pendaftaran untuk program ini dibuka dari 6 hingga 13 Oktober 2020 namun masyarakat yang mendaftar untuk menerima bantuan tersebut tidak diharuskan untuk memiliki akun facebook.

Baca Juga: Daftar Sebelum Ditutup! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Telkomsel-Indosat

Baca Juga: Tersangka Penyebar Hoax UU Cipta Kerja Palsu Langsung Diamankan, Ternyata Seorang Wanita Asal

Syarat utama Pelaku UKM yang mengajukan pendaftaran harus sebagai pelaku UKM dan wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, dan telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, serta menghadapi kesulitan karena pandemi Covid-19. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler