SEMARANGKU - Dua stasiun televisi swasta, SCTV dan Indosiar tiba-tiba hilang di parabola mulai 15 Januari 2021 kemarin.
Meski begitu, ada cara untuk mengakses siaran SCTV dan Indosiar meskipun sudah hilang di parabola, begini caranya.
Bagi yang menggunakan parabola dengan receiver jenis lama, siaran SCTV dan Indosiar tidak akan bisa ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak atau enkripsi.
Baca Juga: Pantang Menyerah, Pria Disabilitas Asal Gaza Palestina Ini Mampu Kuasai Karate, Ini Ceritanya!
Baca Juga: Cara Setting Agar Tetap Dapat Siaran SCTV dan Indosiar yang Hilang di Parabola, Ini Langkahnya!
Sebab, dua stasiun televisi swasta tersebut hilang di parabola karena Emtek group, yang menaunginya resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000.
Agar bisa menonton siaran SCTV dan Indosiar, gunakan beberapa cara berikut ini.
Sebagaimana dikutip Semarangku dari Kabar Besuki: Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!
Baca Juga: Kemendagri Hadirkan TV Bina Pemdes, Aparatur Desa Kini Bisa Ikut Bikin Konten
Baca Juga: Memori CVR Sriwijaya Air SJ-182 Lepas dari Pembungkus, Data Masih Bisa Dibaca? Begini Kata KNKT
Cara agar bisa nonton siaran SCTV, Indosiar, O Channel yang hilang di parabola
Gunakan Frekuensi Format MPEG-4
Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:
Emtek MPEG-4
Frekuensi: 4121 MHz
Symbol Rate: 12250 MSymb/s
Polarisasi: Horizontal
FEC: 3/4
Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.
Baca Juga: Sebut Vaksinasi Covid-19 Sebagai Game Changer, Presiden Jokowi Amankan 426 Juta Dosis Vaksin
Baca Juga: Tak Sanggup Vaksinasi 1,35 Miliar Rakyatnya, India Hanya Beri Vaksin Covid-19 ke 300 Juta Orang
Gunakan Receiver Rekomendasi
Agar bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).
Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.
Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.
Baca Juga: 2 Juta Nyawa Manusia Melayang Akibat Covid-19, Angka Kematian Rata-rata 11.900 Nyawa per Hari
Baca Juga: Jadwal Rilis Film Godzilla vs Kong Berubah, Catat Tanggalnya
Langganan Local Cable Operator (LCO)
Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.
Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.
Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.
Baca Juga: Unik, Restoran di Thailand Ini Pakai Ganja Untuk Bahan Makanan! Boleh?
Baca Juga: Sedang Digugat Uni Eropa di WTO, Indonesia Tegas Akan Pertahankan Kebijakan Bahan Mentah
Gunakan Antena UHF
Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.
Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.
Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.
Itulah 4 cara agar tetap bisa menonton siaran SCTV dan Indosiar yang hilang sejak Jumat 15 Januari 2021 kemarin. (Rizki Arie Harnoko/Kabar Besuki)***