Wah! Indosiar dan SCTV Hilang di Parabola? Ini Cara Agar Dapat Akses Kembali

16 Januari 2021, 05:20 WIB
Ilustrasi televisi. /Pixabay/mojzagrebinfo

SEMARANGKU - Siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel hilang di parabola? Ini solusinya agar bisa dapat kembali.

Kabar mengejutkan untuk mengguna parabola, bahwa siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel hilang di parabola.

Pihak Emtek Group sebelumnya mengabarkan bahwa siaran stasiun televisi SCTV, Indosiar, dan O Channel hilang di parabola.

Baca Juga: Tentara Wanita Israel Tertembak di Wilayah Palestina, Siapa Pelakunya?

Baca Juga: Siaran SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola, Ini Cara Mengakses Frekuensinya!

Hal itu dikarnakan keputusan dari pihak Emtek Group untuk menghentikan siaran satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 sedari Jumat, 15 Januari 2021.

Oleh karena itu siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel hilang dari parabola.

Akan tetapi meskipun hilang, ada beberapa tips dan cara untuk dapat mengakses kembali siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel di parabola.

Baca Juga: Mulai dari Pesawat Hingga Personel, Ini Bantuan yang Dikirim Polri ke Sulbar

Baca Juga: Banjir di Kalsel Rendam Rumah Warga, 20 Ribu Jiwa Lebih Telah Terdampak

Dilansir dari Kabar Besuki: Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!

Berikut cara agar tetap bisa mengakses siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel di parabola.

Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Baca Juga: Antisipasi Potensi Tsunami Usai Gempa di Sulbar, Warga Majene Mulai Mengungsi ke Tempat Ini

Baca Juga: Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Surabaya Diterima Keluarga, Ayah: Terima Kasih

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Baca Juga: Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi Oleh Ormas Ini, Usai Diduga Langgar Protokol Kesehatan

Baca Juga: Pria Asal Malaysia Ini Rela Habiskan Uang Rp3,7 Juta untuk Bangun Polisi Tidur, Ini Alasannya!

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SNMPN Tahun 2021, Akan Ditutup di Tanggal Berikut Ini, Catat!

Baca Juga: BNPB: Ada 34 Korban Meninggal Dunia dan Listrik Padam Akibat Gempa Bumi Sulbar

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Baca Juga: Sulbar Dilanda Gempa Bumi, Pelabuhan Di Kota Ini Ditutup Sementara

Baca Juga: Jaksa Penuntut: Pendukung Donald Trump Ingin Bunuh Penjabat Saat Rusuh Capitol Hill, Ini Buktinya!

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.(Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler