Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi Oleh Ormas Ini, Usai Diduga Langgar Protokol Kesehatan

- 15 Januari 2021, 18:56 WIB
Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi
Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi /Instagram.com/@raffinagita1717/

SEMARANGKU - Selebritis Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melanggar protokol kesehatan.

Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).

Pekat IB menilai Raffi Ahmad telah membuat kegaduhan karena berkerumun, sementara rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi.

Baca Juga: Pria Asal Malaysia Ini Rela Habiskan Uang Rp3,7 Juta untuk Bangun Polisi Tidur, Ini Alasannya!

Baca Juga: Antisipasi Potensi Tsunami Usai Gempa di Sulbar, Warga Majene Mulai Mengungsi ke Tempat Ini

Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Seorang publik figur Raffi Ahmad yang di publik membuat kegaduhan bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan makanya teman-teman daerah mendesak agar kami melaporkan," kata Lisman Hasibuan selaku Ketua Infokom DPP Pekat IB, dikutip dari Antara News.

Lisman menyayangkan Raffi karena telah memberi contoh buruk bagi masyarakat soal kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Surabaya Diterima Keluarga, Ayah: Terima KasihBaca Juga: Sulbar Dilanda Gempa Bumi, Pelabuhan Di Kota Ini Ditutup Sementara

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x