"Dia kan 'influencer', bersama presiden lagi, habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya tidak boleh. Apalagi, dia publik figur yang dipercayakan sosialisasi COVID-19," katanya.
Walau Raffi sudah meminta maaf dan melakukan klarifikasi, Lisman melanjutkan, proses hukum akan tetap berjalan.
"Walaupun dia sudah minta maaf tapi proses hukum harus berjalan. Jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil, publik figur seperti Raffi perlu dipanggil. Kalau perlu besok dipanggil," tutup Lisman.
Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Ganjar Pranowo Untuk CPNS Jateng yang Baru Saja Diangkat
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gunakan Aplikasi Ini untuk Catat Siapa Saja yang Akan dan Sudah Divaksin
Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad bersama Presiden Joko Widodo telah disuntik vaksin pada Rabu, 13 Januari 2021 di Istana Merdeka.
Akan tetapi, di malam harinya, sejumlah akun media sosial, termasuk akun instagram Raffi @raffinagita1717, mengunggah foto Raffi Ahmad sedang berkumpul bersama teman-temannya tanpa mengenakan masker.***