Hanya Memakai Sarung Ganjar Pranowo Temui Perwakilan Buruh untuk Bahas dan Diskusi Soal UMK Jateng

- 16 November 2020, 21:50 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo menerima Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (16/11). Kedatangan perwakilan buruh tersebut terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021.
Gubernur Ganjar Pranowo menerima Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (16/11). Kedatangan perwakilan buruh tersebut terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021. /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng

Baca Juga: Khusus Pelaku UMKM! Dapatkan Diskon Listrik PLN November dengan Cara Hubungi 9 Layanan Berikut

Baca Juga: Hanya Pakai KTP NIK Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Langsung Cair ke Rekening

Dirinya menerangkan, persoalan upah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003. Selain itu, ada pula PP 78 tahun 2015 yang menjadi turunannya.

"Tapi baru-baru ini, ada juga UU Ciptakerja yang juga mengatur soal pengupahan. Maka nanti pak Gubernur mau pakai yang mana?. Untuk itu kami datang malam ini, untuk sharing dan memberikan masukan-masukan di tengah kondisi itu," jelasnya.

Nanang mengatakan, secara hukum UU Ciptakerja memang sudah disahkan dan bisa menjadi acuan penetapan UMK 2021. Tapi dalam undang-undang itu, khususnya soal pengupahan dijelaskan, bahwa soal pengupahan akan diatur secara rinci menggunakan peraturan pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Perintah Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Tindak Pelanggar Prokes, Habib Rizieq Hati-Hati

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id Pakai KTP NIK Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Caranya

"Sementara PP nya sampai saat ini belum ada. Maka menurut kami, yang paling tepat digunakan Gubernur adalah UU 13 dan PP 78," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi KSPN yang dengan bagus menyampaikan masukan-masukannya. Tidak harus demo, namun dengan dialog semuanya bisa disampaikan.

"Saya kira bagus, mereka memberikan masukan. Mereka menyampaikan bagaimana nanti kami saat memutuskan UMK, regulasi yang dirujuk yang mana. Saya kira, apa yang disampaikan teman-teman tadi sudah sama dengan kami," katanya.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah