Hanya Memakai Sarung Ganjar Pranowo Temui Perwakilan Buruh untuk Bahas dan Diskusi Soal UMK Jateng

- 16 November 2020, 21:50 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo menerima Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (16/11). Kedatangan perwakilan buruh tersebut terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021.
Gubernur Ganjar Pranowo menerima Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (16/11). Kedatangan perwakilan buruh tersebut terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021. /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng

Baca Juga: Penyebab Asam Lambung Rendah, Pastikan Kamu Mengetahuinya Sebelum Terlambat

"Formulanya sama, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Memang mengacunya pada keputusan Gubernur yang kami tetapkan kemarin," jelasnya.

Meski begitu, Ganjar mengatakan akan tetap membandingkan dan mengecek kondisi di daerah terkait upah yang diajukan. Bagaimana kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tingkat lokal, akan menjadi bahan pertimbangan.

"Sehingga, harapan kami bisa lebih bagus nantinya," pungkasnya.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S21 Bakal Segera Rilis, Catat Ya!

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari menerangkan, sudah ada 34 Kabupaten/Kota yang menyerahkan pengajuan UMK 2021. Tinggal Kebumen yang belum menyampaikan sampai saat ini.

"Sementara 10 Kabupaten Kota yang sudah sepakat antara Apindo dan buruh adalah Kudus, Blora, Banyumas, Rembang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Wonogiri, Kota Tegal dan Purbalingga. Semua daerah itu naik UMK nya," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah