Apindo dan KADIN Jateng: UU Cipta Kerja Bisa Atasi Pengangguran dan Buka Peluang Investasi

- 12 Oktober 2020, 13:08 WIB
ilustrasi UU Cipta Kerja
ilustrasi UU Cipta Kerja /

SEMARANGKU - Diharapkan bisa membuka peluang investasi dan atasu pengangguran di Jawa Tengah, sejumlah pengusaha dan industri di Jawa Tengah mendukung penuh penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Tengah, Kukrit Wicaksono dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin, 12 Oktober 2020.

"Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," tutur Kukrit.

Baca Juga: Undip Bakal Jadi Pioneer untuk Dorong Semua Kampus Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja

Dengan lapangan kerja terbuka luas dan pengangguran berkurang, maka hal itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Daya beli masyarakat akan meningkat dengan kesejahteraan yang dimilikinya itu.

"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," timpal Frans Kongi.

Frans menambahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi. Mereka akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.

Baca Juga: Cara Paling Mudah Bikin KKS Dapat Rp 500 Ribu, BLT Kemensos per KK Non PKH, Datangi Pihak Ini

Baca Juga: Tanpa Pakai KTP Bisa Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH, Begini Cara Ceknya, Buktikan!

"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jawa Tengah ini sangat banyak. Dan di Jateng, terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trademark yang dimiliki Jawa Tengah untuk menarik investor," jelasnya.

Undang-Undang Cipta Kerja lanjut Frans menjadi sangat strategis. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jawa Tengah dengan adanya peraturan ini.

"Infrastruktur sudah oke, kemana-mana sangat mudah. Maka ini sangat strategis bagi Jateng. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jateng," jelasnya.

Baca Juga: 7 Golongan Pelanggan Listrik Nonsubsidi yang Dapat Keringanan Tarif Tenaga Listrik dari Pemerintah

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Hari Ini, Dibuka untuk Pamong Belajar dan Penilik, Ini Syarat Wajib Pelamar

Bahkan di Kawasan Industri Batang, banyak perusahaan lanjut Frans yang tertarik menanamkan modal. Setidaknya, tahun depan kawasan itu sudah ramai dipenuhi industri besar.

"Tahun depan sudah ramai itu, setidaknya ada 50-100 ribu tenaga kerja yang dipastikan terserap di kawasan Industri Batang dalam waktu dekat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumpulkan kalangan pengusaha, akademisi dan serikat buruh untuk berdiskusi terkait undang-undang Cipta Kerja. Pertemuan dilakukan untuk mendengarkan masukan dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait undang-undang itu. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x