Cegah Potensi Bencana Alam Musim Penghujan, Ganjar Pranowo Susun Peta Antisipasi dan Siapkan Posko

- 1 Oktober 2020, 15:03 WIB
Cegah Potensi Bencana Alam Musim Penghujan, Ganjar Pranowo Susun Peta Antisipasi dan Siapkan Posko
Cegah Potensi Bencana Alam Musim Penghujan, Ganjar Pranowo Susun Peta Antisipasi dan Siapkan Posko /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Ganjar Pranowo selaku Gibernur Jawa Tengah, menyiapkan segala kemungkinan bencana alam akibat masuknya musim penghujan. Selain menyusun peta bencana dan langkah-langkah antisipatif, Ganjar juga menyiapkan posko bencana yang akan dioperasikan mulai bulan Oktober 2020 ini hingga bulan Maret tahun depan.

Hal tersebut, disampaikan Ganjar di kantornya, Kamis, 1 September 2020. Menurut informasi BMKG, Ganjar menyebut bahwa akan terjadi fenomena La Nina, yang menyebabkan musim penghujan akan terjadi lebih awal dan lebih panjang.

"Kami sudah menggelar rapat koordinasi terkait antisipasi itu. Mulai BPBD, BBWS, PSDA dan pihak terkait sudah membicarakan terkait skenario kemungkinan debit hujan tinggi, antisipasi teknis dan penyusunan peta rawan bencana," kata Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pastikan Tempat Isolasi Tetap Aman, Meski Terjadi Outbreak di Banyumas

Baca Juga: CATAT! Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Dapat Digunakan pada 19 Aplikasi

Peta bencana lanjut Ganjar sangat penting untuk mengantisipasi apabila terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor selama musim penghujan. Dengan peta bencana itu, maka tindakan antisipatif bisa dilakukan sebaik mungkin.

"Misalnya peta rawan banjir di Jateg, itu ada Brebes dengan luasan bencana 5.796 hektar, Pemalang ada 7.296 hektar, Tegal 1.011 hektar. Ada juga Kendal, Kudus dan lainnya. Termasuk peta lokasi mulai nama sungai, kondisi tanggul dan sebagainya sudah dipetakan secara rigid," jelasnya.

Dirinya mencontohkan, di Brebes kemungkinan bencana banjir terjadi akibat luapan sungai Cisanggarung. Selain itu, ada juga potensi tanggul jebol di sungai Pemali.

Baca Juga: Seniman Dapat Rp1 Juta, Ini Syarat Penerima Bansos Pekerja Seni dan Pelaku Budaya dari Kemenkeu

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x