Hasil Rapat dengan KPU Bawaslu, Ganjar Pranowo Larang Kampanye Terbuka di Pilkada Serentak Jateng

- 28 September 2020, 14:56 WIB
Hasil Rapat dengan KPU maka Ganjar Pranowo Larang Kampanye Terbuka di Jawa Tengah, ada konvoi langsung bubarin
Hasil Rapat dengan KPU maka Ganjar Pranowo Larang Kampanye Terbuka di Jawa Tengah, ada konvoi langsung bubarin /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Smartfren, Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi mengatakan, larangan menggelar kampanye terbuka dibahas dalam PKPU nomor 13 tahun 2020. Dalam peraturan itu, paslon dilarang menggelar pertemuan terbuka.

"Pertemuan hanya boleh dilakukan terbatas maksimal 50 orang di tempat tertutup. Tapi, tadi juga ada masukan dari para pakar, bahwa meskipun tertutup masih ada potensi penularan. Jadi, kami akan betul-betul melakukan pengawasan serius," ucapnya.

Jika ada pelanggaran, Bawaslu lanjut Fajar memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan. Tindakan yang diambil adalah pencegahan, teguran tertulis dan pembubaran kegiatan.

Baca Juga: Target Bulan Desember, Kota Semarang Zona Hijau, Hukuman Protokol Kesehatan Dipertegas Petugas

Baca Juga: Kesempatan Terakhir, Segera Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Pakai HP

"Nanti kami akan dibantu penuh oleh aparat kepolisian dalam upaya penindakan pelanggaran protokol kesehatan ini," jelasnya.

Sampai saat ini lanjut Fajar, belum banyak laporan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon di Jawa Tengah. Hanya ada satu laporan di Kabupaten Pekalongan, saat ada salah satu pasangan calon hendak melakukan konvoi. "Dan itu sudah kami tangani, dengan membubarkan acara itu," pungkasnya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya siap membackup penuh KPU dan Bawaslu dalam pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Telepon Gus Miftah untuk Batalkan Pengajian di Pemalang Karena Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x