Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM, Operator Bisnis Prostitusi di Jepang Protes ke Pemerintah, Langgar Konstitusi!
Selain itu, Dedy juga mengaku tak tahu menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, kata Dedy izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin acara dangdut. “Tidak ada ijin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan dimana untuk ijin hiburan yang besar itu nggak ada,” ujarnya.
Dedy mengatakan, hasil dari pertemuannya dengan Gubernur adalah evaluasi untuk pihaknya agar tak lgi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apapun.
Selain itu, pihaknya juga akan menutup akses di alun-alun Kota Tegal, obyek wisata dan sebagian besar cafe yang ada di Kota Bahari tersebut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Edukasi Pengusaha Warung Saat Pandemi, Bawakan Solasi dan Ikut Angkatin Kursi
Baca Juga: Ini Dia Pesawat Tempur Siluman FC-31 Gyrfalcon Terbaru China Pesaing Ketat F-35 Amerika
“Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian cafe juga akan ditutuup sampai nanti aman,” ujarnya. ***