Baca Juga: CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi Dorong Pemerintah Beri Akses Klub untuk Kelola Fasilitas Olahraga
Sementara itu, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono ditemui usai menghadap Gubenur, mengatakan bila pertemuannya itu untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri ribuan massa.
“Kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan,” kata Dedy.
Dedy mengatakan, hasil pertemuan tersebut pihaknya mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jateng terutama agar Kota Tegal lebih hati-hati usai kejadian tersebut.
Baca Juga: Buntut Dangdutan di Tegal, Ganjar Pranowo Tegur Wali Kota dan Kasatpol PP
Baca Juga: NASA Ketar Ketir Karena China Sudah Siap Bikin Stasiun Luar Angkasa Sendiri Aktif 2022, Saingi ISS
“Kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. selain itu sebagian cafe juga akan ditutuup sampai nanti aman,” terangnya.
Disinggung terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy tak menjawab secara tegas. Dia malah menjelaskan bila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.
“Nggak kemarin memang yang bersangkutan aja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” kata Dedy.
Baca Juga: Belum Dua Minggu, Ganjar Pranowo Berhasil Turunkan Angka Penularan Covid-19 di Kota Semarang