Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri mengatakan, bahwa terkait zonasi memang sudah dipecahkan.
Ia membenarkan bahwa jarak zonasi saat ini diukur dari RW setempat.
"Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima," ucapnya.
Baca Juga: Jika Valentino Rossi Pensiun Maka Ada Tempat untuk Jorge Lorenzo
Jumeri juga mengomentari terkait beberapa daerah yang tidak memiliki sekolah. Ia mengatakan, untuk memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25.
Point itu setara dengan nilai sertifikat tingkat Kabupaten yang dapat digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi.
Baca Juga: Pemkot Semarang Raih Juara Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru
"Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah itu, bisa mendaftar melalui jalur prestasi di sekolah terdekat dengan tambahan point 2,25. Jadi, calon siswa bisa masuk menggunakan point nilai raport, point kejuaraan dan tambahan point 2,25 itu," terangnya. **