Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu, Waspadai Modus Baru

- 13 Desember 2021, 19:07 WIB
Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu, Waspadai Modus Baru
Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu, Waspadai Modus Baru /Humas Polda Jateng

Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan barang berisi Sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Tersangka juga membuang ponsel yang digunakan untuk menghubungi pelaku yang menyuruhnya.

"Pelaku menitipkan barang ke truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman," jelas Kapolda Jateng.

Dari penyelidikan polisi diketahui pelaku memindahkan 8,4 kg sabu yang dibawanya dari mobil bak terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari atas.

"Saat itu disinyalir sopir truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk itu dan ini modus baru," jelas Kapolda Jateng.

Menurut Kapolda, sopir truk itu takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek KPTE Semarang.

"Sopir truk itu membuka paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada 8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu," lanjut Kapolda Jateng.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan menumpang kapal yang ditumpangi pelaku.

"Hal ini untuk memastikan manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya," tutur Kapolda Jateng.

Kapolda menuturkan setelah Polisi sampai Kalimantan, baru didapat bahwa pelaku sembunyi di kos wilayah Demak dan ditangkap pada Kamis (9/12/2021) pukul 20.30. WIB.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah