“Sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat Tempat Wisata yang ada di kabupaten Semarang menjadi tempat wisata yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya Yovan Fatika dikutip dari Humas Polda Jateng.
Dalam pelaksanaannya nanti, Kapolres akan menggandeng beberapa lembaga yang terlibat langsung.
Misalnya, menggandeng pengelola tempat wisata, sebagai pelaksana utama di setiap destinasi.
Menurut Yovan, hal tersebut dinilai lebih efektif secara waktu maupun tenaga.
Namun, pihak Kapolres tidak hanya berpangku tangan mengawasi jalannya pelaksanaan aturan tersebut.
Pihaknya akan membantu dan siaga setiap saat, dengan mengecek ke lokasi.
Kapolres Semarang itu juga menambahkan, bahwa akan ada asistensi dan pelatihan dari Polres beserta jajarannya kepada pengelola wisata.
"Setelah kita latih, selanjutnya oleh bhabin, bhabinkamtibmas dan tim asistensi dari polres juga secara berkala akan mengecek penerapan prokes di objek wisata tadi," lanjut Yovan.
Sejauh ini, pihak Kapolres Semarang telah memulai langkah awal, dengan menggelar rapat koordinasi.
Dalam rapat tersebut, beberapa staf dan jajaran Polsek akan terlibat secara aktif dalam menghadapi LIbur Nataru 2022 ini.