Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Wisata, Antisipasi Kerawanan di Objek Wisata Menjelang Nataru

- 26 November 2021, 07:04 WIB
Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Wisata, Antisipasi Kerawanan di Objek Wisata Menjelang Nataru
Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Wisata, Antisipasi Kerawanan di Objek Wisata Menjelang Nataru /Dok Humas Polda Jateng

"Setelah kita latih, selanjutnya oleh Bhabin, Bhabinkamtibmas, dan tim asistensi dari Polres Semarang juga secara berkala akan mengecek penerapan prokes di objek wisata tadi," tambah Yovan.

Polres Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Terutama dalam penerapan protokol Kesehatan dalam rangka mengantisipasi dan memutus gelombang penularan Covid-19.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi dengan mengumpulkan staff dan jajaran Kapolsek di wilayah Polres Semarang membahas persiapan menghadapi libur Natal dan tahun baru.

"Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan Satgas Covid di Kabupaten Semarang, semoga dengan pengetatan tersebut kasus Covid-19 tetap bisa terkendali," ujar Yovan.

Pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner dan tempat serta kegiatan perkumpulan masyarakat.

Tujuannya untuk mencegah terjadi titik kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menegaskan bahwa guna mencegah terjadinya kemunculan kasus Covid-19 di pergantian tahun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab untuk melarang warga mengadakan pesta kembang api.

Paling penting adalah dilakukan antisipasi pengamanan tempat wisata dengan membentuk Satgas Jalur Wisata untuk menjaga warga yang melaksanakan wisata baik wisata alam, wisata religi, maupun wisata kuliner yang ada di Kabupaten Semarang dengan prokes ketat.

Polres Semarang bersama Pemkab Semarang akan bersinergi dan berupaya mencegah terjadinya kasus baru Covid-19 pada masa libur Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah