Di Bawah Kepeminpinan Gubernur Ganjar Pranowo, Jateng Langganan Penghargaan dari Kemendagri

- 31 Agustus 2021, 19:02 WIB
Guebernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima penghargaan dari Kemendagri.
Guebernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima penghargaan dari Kemendagri. /Dok Humas Pemprov Jateng

SEMARANGKU - Di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Jateng menyabet banyak penghargaan.

Selasa 31 Agustus ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima penghargaan dari Kemendagri.

Kemendagri menobatkan Jateng sebagai provinsi terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan (TLHP) pemerintahan daerah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo terus Pantau Pelaksanaan PTM Pemprov Jateng Bebaskan Siswa Tidak Mampu Beli Seragam,

Penghargaan TLHP dari Kemendagri ini bukan yang pertama karena sejak kepemimpinan Ganjar Pranowo, Jateng sudah mendapatkan penghargaan ini empat kali berturut-turut.

Penghargaan diberikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara daring. Pada kesempatan itu, dia berharap Jateng tetap konsisten dalam menyelesaikan THLP tepat waktu.

"Semoga menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya," harapnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance.

Baca Juga: Soal Borobudur Marathon, Ganjar Pranowo : Pemerintah Sanggupi, Jaga Eksistensi Indonesia di Mata internasional

Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

"Ini kaitannya dengan governance dan ini komitmen saja. Yang keren itu adalah dinas-dinas dan OPD yang dengan cepat menyelesaikan setiap laporan dan itu sudah terinternalisasi. Kalau ada catatan dari Kemendagri, mereka cepat menyelesaikan," ucapnya.

Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan wakti 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.

Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.

"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.

Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.

"Sistem itu bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terimakasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," tandasnya.

Selain Jateng, 10 daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan penyelesaian TLHP dengan tepat waktu.

Yakni DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah