"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo.
Dia menegaskan akan menindak tegas apabila kegiatan tersebut berlangsung dan mengganggu ketertiban umum.
"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," ucap Argo.
Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.
Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.***